
SeoulCityBlog.com – Ada 4 alur dan proses tahapan yang harus anda lakukan jika akan berbisnis dalam perdagangan ekspor barang ke luar negeri dengan mudah.
Kegiatan eksportir dalam upaya pemasaran seorang pengusaha yang mensupply bahan baku ke negara-negara lain atau negara-negara asing, dengan mendapatkan pembayaran dalam mata uang asing (valuta asing), dan tentu saja menggunakan bahasa asing pula.
Singkat nya, proses nya berkutat diantara memasarkan komoditi, pembayaran dengan valuta asing, berkomunikasi dengan bahasa asing.
Daftar Isi
Proses Tahapan Dalam Ekspor Barang
Langkah-langkah yang dilakukan oleh eksportir untuk terjadinya suatu operasi ekspor sampai penyelesaian transaksi sebagai tanda terima pembayaran (valuta asing) dari importir luar negeri melalui importir bank mitra-nya.
Nah buat anda yang berencana mengekspor product lokal keluar negeri dan membutuhkan alat packing berupa container, sobat bisa menghubungi perusahaan master container untuk mendapatkan solusi container.
Proses ekspor terdiri dari 4 bagian:
Proses kontrak perdagangan ekspor
- Promosikan Komoditas atau barang Eksportir anda yang akan dikirim keluar negeri.
- Penawaran harga dengan sesuai dengan kesepatakan.
- Penandatanganan kontrak penjualan oleh kedua belah pihak eksportir.
Proses pembukaan letter of credit oleh importir
- Importir mengajukan aplikasi menuntut pembukaan L/C KPD mitra bank asing.
- Eksportir menerima pemberitahuan pembukaan L/C.
Proses pengiriman oleh eksportir
- Setelah menerima L/C selanjutnya eksportir berkewajiban untuk mempersiapkan dan melaksanakan pengiriman barang komoditas.
- Pengiriman barang kepada importir sesuai dengan kesepakatan.
Proses Pembayaran Bank Asing
- Proses akhir, Ekspsortir negosiasi (monetize) dokumen pengiriman dengan “negosiasi bank” untuk menerima pembayaran.
Para pelaku ekspor dan dokumen
Produsen / Pemasok
- Penjualan Kontrak (Contract Sale)
- Sertifikat Produsen
- Instruksi Manual
- Brosur
Eksportir
- Brosur
- Offersheet (Surat Penawaran)
- Penjualan Kontrak (kontrak Sale)
- Faktur / Konsuler Faktur / invoice komersial
- Daftar Packing
- catatan Berat = daftar pengukuran
- Surat Ganti Rugi – Ganti kerugian / retur
- Surat subrogasi
- PEB
- PEBT (Pemberitahuan Ekspor Barang Tertentu)
Bank
- Kontrak / Akad Kredit
- L/C
- Surat Setoran Pajak (SSP)
- Surat Setoran Bea dan Cukai (SSBC)
- Nota Perhitungan Pembayaran Wesel Ekspor
Bea dan Cukai
- Fiat muat (izin muat barang)
Kanwil Kemen perdag
- Kuota tekstil, kopi, dll
- Surat Keterangan Negara Asal (SKA) Barang
- Angka Pengenal Importir Umum ( APIU)
- Angka Pengenal Importir Terbatas ( APIT)
Balai Pengjujian dan Sertifikasi Mutu Barang
- Certificate of Quality
- Test – Certificate
- Chemical Analysis
Perusahaan Jasa Transportasi (Freight Forwarder)
- Packing List
- Measurement List
- Weight Note
Dinas Karantina Tanaman
- Phytosanitary Certificate
Dinas Peternakan
- Sanitasi Helth and Veterinary Certificate
Independent Surveyor
- Certificate of Quality
- Certificate of weight
- Chemical Analysis
- Survey report
- Inspection certificate
- Test Certificate
Perusahaan Asuransi
- Cover Notte
- Insurance Policy
BPEN, Atase, dll
- Informasi umum
- Promosi
- Misi dagang
- Pameran dagang / expo
- Konsultasi perdagangan
Perusahaan Pelayaran
- Mate’s Receipt ( Resi Muat)
- Bill of Lading ( B/L)
- Claim Constatering Bewijs ( CCB)
Perusahaan Penerbangan
- Airway Bill (AW/B)
Kantor Inspeksi Pajak
- Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP)
- Surat Bukti Setoran Pajak
Kedutaan Negara Asing
- Consuler Invoice
- Customs Invoice
Begitulah kurang lebihnya jika kalian akan melakukan bisnis eksportir komoditas barang ke luar negeri.
Walaupun seperti tak terlalu banyak proses namun banyak sekali pihak yang terlibat dan bekerjasama supaya lancar terjadinya ekspor barang ini.
Semoga penjelasan diatas bermanfaat, maaf apabila ada penulisan yang salah karena kami juga masih belajar.